Mengenal Protokol Kesehatan 5M dan Kesehatan Imun untuk Hadapi Varian Baru Covid-19
“Dunia telah melewati pandemi
COVID-19 selama lebih dari 1,5 tahun. Tidak, belum selesai, pandemi masih terus
menyerang penduduk di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Meski demikian, angka
positifnya mulai menurun dengan adanya vaksin yang telah dilakukan dengan giat.
Guna mencegah penularan, disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M.”
Meski sudah lebih dari satu tahun,
pandemi Covid-19 masih terus menyerang penduduk dunia. Indonesia sedang
mengalami penyebaran kasus Covid-19 yang meningkat membuat seluruh masyarakat
merasa prihatin, pasalnya upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi dan
proses pemulihan ekonomi kembali dapat terganggu.
Saat ini terdapat lima variant of
concern (VOC) varian virus penyebab Covid-19 yang sudah ditemukan di dunia,
yakni varian Inggris, varian Afrika Selatan, varian India, varian Brasil, dan
varian California. Suatu varian disebut VOC jika sudah terbukti secara
penelitian ada satu atau lebih tiga efek yang dikhawatirkan, yakni lebih mudah
menular, lebih mematikan, dan membuat efektivitas vaksin berkurang. Varian
virus penyebab Covid-19 yang sudah ditemukan di Indonesia baik dari kasus impor
maupun transmisi lokal yakni varian dari Inggris, Afrika Selatan, dan
dari India.
Meski vaksin telah diberikan,
bahkan telah ada vaksin booster untuk penguat bagi kalangan petugas
medis, pemerintah tetap menggalakkan masyarakat, dari lapisan teratas hingga
paling bawah untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M. Sudah
tahu apa saja protokol kesehatan 5M untuk membantu pencegahan penularan virus
corona?
Protokol kesehatan 5M terdiri dari :
1.
Mencuci Tangan
Rutin mencuci tangan hingga bersih
adalah salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah
penularan COVID-19. Untuk hasil yang maksimal, cucilah tangan setidaknya selama
20 detik beberapa kali sehari, terutama saat:
- Sebelum memasak atau makan;
- Setelah menggunakan kamar mandi;
- Setelah menutup hidung saat batuk, atau bersin.
Untuk membunuh virus dan kuman-kuman
lainnya, gunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya
dengan kadar 60 persen.
2. Memakai Masker
Pada awal pandemi COVID-19 tahun
lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker
hanya direkomendasikan untuk orang sakit, bukannya orang sehat. Namun, virus
corona jenis SARS-CoV-2 benar-benar baru, sehingga protokol kesehatan bisa
berubah-ubah seiring bergulirnya waktu.
Beberapa waktu selang kebijakan WHO
di atas, WHO akhirnya mengeluarkan imbauan agar semua orang (baik yang sehat
atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Protokol kesehatan virus
corona terkait
masker pun semakin digalakkan di beberapa negara. Di Amerika Serikat
(AS), Centers for Disease Control and Prevention (CDC), memperbarui
pedoman terkait penggunaan masker. CDC mengimbau masyarakat AS harus
memakai masker meski berada di dalam rumah pada kondisi tertentu. Menurut
CDC, penggunaan masker di dalam rumah perlu dilakukan ketika:
- Terdapat anggota keluarga yang terinfeksi COVID-19.
- Terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena
COVID-19 karena aktivitas di luar rumah.
- Merasa terjangkit atau mengalami gejala COVID-19.
- Ruangan sempit.
- Tidak bisa menjaga jarak minimal dua meter.
3. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan lainnya yang
perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam
Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di
Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”
Di sana disebutkan, menjaga
jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari
orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian,
dan berdesakan. Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan
berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.
Rekayasa administrasi dapat berupa
pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa
teknis antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan
keluar, dan lain sebagainya.
4. Menjauhi Kerumunan
Selain tiga hal di atas, menjauhi
kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi
kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu
bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.
Oleh sebab itu, hindari tempat
keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia).
Menurut riset lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih
tinggi terserang virus corona.
5.
Mengurangi Mobilitas
Virus corona penyebab COVID-19 bisa
berada di mana saja. Jadi, semakin banyak dirimu menghabiskan waktu di luar
rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus jahat ini. Oleh sebab itu, bila
tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.
Menurut Kemenkes, meski sehat dan
tidak ada gejala penyakit, belum tentu dirimu pulang ke rumah dengan keadaan
yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi
seseorang dengan cepat.
Selain itu diharapkan seluruh masyarakat ikut
mendukung program vaksinasi dengan mengikuti vaksinasi yang ada. Vaksinasi berfungsi menciptakan
imunitas tubuh sehingga mampu melawan infeksi virus penyebab Covid-19. Dengan
imunitas yang terbentuk, maka seseorang tidak akan jatuh pada kesakitan yang
parah, dan pada gilirannya menurunkan angka kematian.
Sumber :
Kementerian Kesehatan RI. Diakses pada 2021. 5
M Di Masa Pandemi COVID-19 di Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI. Diakses pada 2021.
Panduan Pencegahan Penularan COVID-19 untuk Masyarakat
CDC. Diakses pada 2020. Considerations for
Wearing Masks
Kompas.com. Diakses pada 2021. Jokowi: Semua
Orang yang Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA. Diakses pada 2021. PROTOKOL KESEHATAN BAGI MASYARAKAT DI TEMPAT DAN
FASILITAS UMUM DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONAVIRUS DISEASE
2019 (COVID-19).
